Evaluasi lahan adalah proses penilaian penampilan (performance) lahan jika dipergunakan untuk tujuan tertentu, meliputi pelaksanaan dan interpretasi survey dan analisis bentuk lahan, tanah, vegetasi, iklim, dan aspek lahan lainnya, agar dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan pelbagai penggunaan lahan yang mungkin dikembangkan (FAO: 1976). Brinkman dan Smyth (1973) mendefinisikan evaluasi lahan sebagai proses penelaahan interpretasi data dasar tanah, vegetasi, iklim, dan komponen tanah lainnya agar dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan pertama antara pelbagai alternatif penggunaan lahan dalam konteks sosial-ekonomi yang sederhana. Evaluasi lahan merupakan penghubung antara pelbagai aspek dan kualitas biologi dan teknologi penggunaan lahan dengan tujuan sosial ekonominya.
Tergantung pada tujuan evaluasi, klasifikasi lahan dapat berupa klasifikasi kemampuan lahan atau klasifikasi kesesuaian lahan. Klasifikasi kesesuaian lahan bersifat spesifik untuk suatu tanaman (crop specific) atau untuk penggunaan tertentu seperti klasifikasi kesesuaian lahan untuk tanaman semusim, kesesuaian lahan untuk tanaman jati, kesesuaian lahan untuk tanaman jati, kesesuaian lahan untuk irigasi, dan sebagainya (FAO: 1976, Vink: 1975, US Bureu of Land Reclamation: 1953, 1967, Arsyad: 1973).
Klasifikasi kemampuan lahan (Land Capability Clasification) adalah penilaian lahan (komponen-komponen lahan) secara sistematik dan pengelompokkannya ke dalam beberapa kategoro berdasarkan atas sifat-sifat yang merupakan potensi dan penghambat dalam penggunaannya secara lestari. Klasifikasi kesesuaian lahan (Land Suitability Classification) adalah penilaian dan pengelompokkan atau proses penilaian dan pengelompokkan lahan dalam arti kesesuaian relatif lahan atau kesesuaian absolut lahan bagi suatu penggunaan tertentu. Kemampuan dipandang sebagai kapasitas lahan itu sendiri untuk suatu macam atau tingkat penggunaan umum, sedangkan kesesuaian dipandang sebagai kenyataan adaptabilitas (kemungkinan penyesuaian) sebidang lahan bagi suatu macam penggunaan tertentu. Sebenarnya tidak terdapat perbedaan yang esensial antara kemampuan lahan dan kesesuaian lahan. Kemampuan lahan adalah istilah yang sudah lebih dahulu dan lebih lama digunakan oleh US Soil Conservation Service (Hockensmith and Steel: 1943, Klingebiled and Montgomery: 1973) di dalam sistem klasifikasi yang telah banyak dipergunakan juga di pelbagai Negara baik dalam bentuk yang telah diubah. Satu-satunya perbedaan, mungkin, dan yang pada dasarnya adalah teoretis, terletak pada kenyataan bahwa kemempuan lahan berpijak pada anggapan untuk memelihara integritas tanah, sedangkan kesesuaian lahan meskipun juga berpedoman kepada kelestarian penggunaan lahan, mengandalkan pengendalian kerusakan tanah (erosi dan sebagainya) kepada praktik/tindakan pengelolaan masing-masing tipe penggunaan lahan.
Perbedaan dalam kualitas tanah dan bentuk lahan (landform) seringkali merupakan penyebab utama terjadinya perbedaan satuan peta lahan dalam suatu areal. Inilah sebabnya mengapa survey tanah merupakan dasar utama dalam menentukan satuan peta lahan. Pendekatan klasifikasi kemampuan lahan demikian ini disebut pendekatan atribut tunggal (Zonneveld: 1972) atau disebut juga dengan pendekatan disiplin tunggal. Pendekatan lain dalam survey klasifikasi kemampuan lahan adalah pendekatan terpadu atau pendekatan holistik. Pada pendekatan disiplin tunggal klasifikasi kemampuan lahan dimulai dari hasil survey tanah dan relief permukaan tanah kemudian disusun dan dipetakan lebih dahulu satuan peta tanah. Selanjutnya dengan mempertimbangkan komponen lahan lainnya seperti iklim, vegetasi/penggunaan lahan, disusun dan dipetakan kelas kemampuan lahan. Pada pendekatan holistik semua komponen lahan yang berpengaruh terhadap penggunaan lahan dinilai serentak untuk mengidentifikasi dan menetapkan pelbagai hierarki satuan lahan (Kips, et. Al: 1981, Mahi: 1987), dan kemudian disusun dan dipetakan kelas kemampuan lahan. Penggunaan potret udara sangat membantu dalam mengidentifikasi satuan lahan pada suatu wilayah (Mahi: 1987).
Jika survey sumberdaya lahan telah dilaksanakan dan data telah dianalisis, proses klasifikasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: 1). Metode parametrik, dan 2). Metode faktor penghambat, sebagai berikut:
1. Pada metode parametrik, kualitas atau sifat-sifat lahan yang memengaruhi kualitas lahan diberi nilai 10-100 atau 1-10. Kemudian setiap nilai digabungkan dengan penambahan atau perkalian dan ditetapkan selang nilai untuk setiap kelas; dengan nilai tertinggi untuk kelas terbaik dan berkurang dengan semakin kecilnya selang nilai;
2. Dengan metode faktor penghambat, maka setiap kualitas lahan atau sifat-sifat lahan diurutkan dari yang terbaik sampai yang terburuk atau dari yang paling kecil hambatan atau ancamannya sampai terbesar. Kemudian disusun tabel kriteria untuk setiap kelas; penghambat yang terkecil untuk kelas yang terbaik dan berurutan semakin besar hambatan semakin rendah kelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar